Duplik atas Replik Jaksa: Pasal Sudah Tidak Berlaku Lagi

Sidang menyangkut pengalihan aset oleh Dosen Fakultas Pertanian UGM kembali dilanjutkan di Pengadilan TIPIKOR Yogyakarta pada Jumat (12/5) dengan agenda Duplik atas Replik yang diajukan Penuntut Umum (PU) pada Jumat lalu. Duplik merupakan tanggapan atas Replik, sedangkan Replik adalah tanggapan atas Pledooi atau pembelaan Penasihat Hukum. Dalam Repliknya, PU tetap pada tuntutannya yang telah disampaikan pada Jumat sebelumnya (24/4). Menanggapi Replik dari PU, Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Agustinus Hutajulu, Dwi Wahyu Prapto Wibowo, Aryo Saloko, dan Suwardi. Membuat Duplik yang secara garis besar berisi tiga poin. read more