“ADA INDIKASI KESEMBRONOAN SEHINGGA (MEREKA) MENJADI KORBAN KEKELIRUAN”

DSC_0670Ketiga saksi disumpah sebelum memberikan kesaksian (kiri ke kanan) Herguswanto, Dewi Kristiani, Siswadi

Pada tanggal 27 Januari 2015 bertempat di Pangadilan TIPIKOR DIY kembali dilakukan sidang dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa empat dosen Fakultas Pertanian UGM. Fokus agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU. Saksi yang dihadirkan dalam sidang terdiri dari 3 orang (saksi ke 12,13,14) yaitu Siswadi, Dewi Kristiani, dan Herguswanto. Siswadi dan Herguswanto dijadikan saksi karena berkaitan dengan tanah persil 180, sedangkan Dewi Kristiani menjadi saksi karena merupakan staf notaris yang mengurus jual beli tanah persil 180. read more