Kedua saksi (Sugi Endro Amiarso, SH dan Ika Farikha, SH) saat disumpah
Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan 4 dosen Fakultas Pertanian UGM dilakukan di Pengadilan TIPIKOR DIY pada hari Selasa 20 Januari 2014. Agenda sidang kali ini masih mendengarkan keterangan saksi yang diajukan oleh pihak JPU (Jaksa Penutut Umum). Saksi yang dihadirkan adalah Sugi Endro Amiarso, SH dan Ika Farikha, SH. Kedua saksi merupakan notaris yang menangani proses peralihan tanah Yayasan Pembina Fakultas Pertanian UGM.