Abdullah Sajad, Jaksa Penuntut Umum dan Kuasa Hukum terdakwa memeriksa berkas Letter C dihadapan Hakim (6/1).
Selasa (6/1) sidang dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dosen Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta. Agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum yaitu Abdullah Sajad, SE., Kepala Desa Banguntapan yang menjabat tahun 1996 sampai 2004, kemudian menjabat lagi tahun 2005 sampai sekarang, dan Ir. Supardjo Supardi Djasmani, M.Si yang merupakan dosen aktif Jurusan Perikanan, Fakultas Pertanian, UGM.