Aksi #MenolakLupa2Mei yang dilakukan mahasiswa Universitas Gadjah Mada, kemarin (2/05) mengingatkan kita pada aksi serupa yang telah dilakukan pada 2 Mei 2016. Aksi tahun lalu berakhir dengan janji yang diberikan Rektor UGM periode itu, Dwikorita Karnawati, untuk mempertimbangkan jumlah tanggungan anggota keluarga dalam penetapan golongan UKT dan tidak diberlakukannya UKT bagi mahasiswa semester 8 untuk program S1 serta semester 6 untuk program Diploma. Namun faktanya, sudah setahun janji itu belum terealisasi dan belum terasa dampaknya bagi mahasiswa UGM. Maka kembali rombongan mahasiswa UGM dari 18 Fakultas dan Sekolah Vokasi bersatu melakukan aksi dalam rangka “mengingatkan” dan menagih janji terkait pertimbangan Uang Kuliah Tunggal.

Pada aksi yang telah berlangsung, mahasiswa menyampaikan 6 tuntutan yang ditujukan kepada para pemangku kebijakan. Enam tuntutan tersebut diantaranya: menuntut rentang penghasilan yang sama dalam penggolongan UKT dengan mempertimbangakan jumlah tanggungan keluarga, menuntut adanya reformulasi nominal UKT, menuntut adanya SOP penyesuaian, penurunan, dan penaikan UKT, menolak pemberlakuan sistem UKT diatas semester 8 bagi mahasiswa S1 dan diatas semester 6 bagi mahasiswa diploma, menuntut adanya reformulasi nominal serta penggolongan UKT bagi mahasiswa profesi dan menolak segala bentuk represifitas dalam rangka penjaminan kebebasan akademik.
Dibandingkan dengan tahun kemarin, massa yang tergabung dalam aksi 2 Mei tahun ini faktanya lebih sedikit. Aksi dimulai dengan berkumpulnya massa per-fakultas. Sekitar pukul 09.00 WIB mahasiswa bergerak menuju Balairung dengan meneriakkan jargon dan menyanyikan lagu “sindiran” dengan pengeras suara. Para mahasiswa sudah disambut dengan jajaran rektor yang ada di Balairung. Sangat disayangkan rektor, Dwikorita, tidak bisa menemui mahasiswa dikarenakan sedang berada di Arab dalam rangka menjalin kerjasama tentang perluasan pertukaran mahasiswa antara Indonesia dengan negara-negara uni. Ketidakhadiran Dwikorita ini diwakilkan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Iwan Dwiprahasto. Ia diberi mandat oleh rektor untuk menerima usulan dan berdiskusi bersama mahasiswa. Ia kemudian membacakan tuntutan mahasiswa dan memberikan tanggapan untuk setiap tuntutan yang diberikan. Namun, diskusi yang berlangsung berjalan sangat alot sehingga belum ada keputusan yang pasti dari pihak rektorat.

Diskusi tersebut memberikan ruang kepada keduabelah pihak untuk saling mendengar. Namun, tanggapan yang diberikan oleh rektorat nyatanya tidak seperti yang diharapkan mahasiswa. Mahasiswa seakan tidak diberikan kepastian yang jelas terkait tuntutan yang disampaikan. Sudah setahun mahasiswa menunggu aksi nyata dari pihak universitas, tetapi belum ada perubahan yang berdampak sejak aksi tahun lalu. Realisasi dari pihak universitas sangat diharapkan mahasiswa untuk kedepannya.
Reporter : Vidya, Sekar, Yusuf, Puti
Fotografer : Sekar, Yusuf
Editor : Samuel