• Profil BPPM Primordia
  • Tulisan
    • Tokoh
    • Event
    • Fakultasiana
    • Kabar Primordia
    • Sastra
  • Video
  • Galeri Foto
Universitas Gadjah Mada BPPM Primordia Faperta
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • 2015
  • page. 3
Arsip:

2015

SAKSI MENCABUT KETERANGAN

Fakultasiana Minggu, 8 Februari 2015

DSC_0679Kedua saksi saat disumpah

Pada hari Senin (2/2/2015) sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dosen Fakultas Pertanian UGM dilaksanakan kembali di Pengadilan TIPIKOR DIY. Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum). Saksi yang dihadirkan dua orang yaitu Drs. Sampurno yang merupakan pembeli tanah Yayasan Pembina Fakultas Pertanian UGM dan Muhun Nugraha, SH yang merupakan petugas BPN Kabupaten Bantul.

Saksi pertama yang memberikan keterangan adalah Drs. Sampurno. Saksi merupakan pembeli tanah persil 41 (957 m2) dan 42 (422 m2). Saksi membeli tanah dengan harga Rp 350.000,00/m2, dibayar dua kali dengan cara transfer ke rekening atas nama Ir. Susamto (yang saat itu menjabat Ketua Yayasan Pembina FPN) pada tahun 2003. Pengurusan jual beli tanah menurut saksi diserahkan sepenuhnya ke pihak notaris dengan memberi kuasa pada Pangestuti, SH M.Kn. Selama mengurus proses jual beli dan pembuatan sertifikat tidak ada kendala atau permasalahan. Sertifikat tanah diterbitkan pada tahun 2005 yang meliputi sertifikat tanah persil 41 dan sertifikat tanah persil 42 dengan status hak milik. Kemudian pada tahun 2011, tanah tersebut dijual saksi dan sertifikat diserahkan kepada pihak pembeli. read more

“ADA INDIKASI KESEMBRONOAN SEHINGGA (MEREKA) MENJADI KORBAN KEKELIRUAN”

Fakultasiana Jumat, 30 Januari 2015

DSC_0670Ketiga saksi disumpah sebelum memberikan kesaksian (kiri ke kanan) Herguswanto, Dewi Kristiani, Siswadi

Pada tanggal 27 Januari 2015 bertempat di Pangadilan TIPIKOR DIY kembali dilakukan sidang dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa empat dosen Fakultas Pertanian UGM. Fokus agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU. Saksi yang dihadirkan dalam sidang terdiri dari 3 orang (saksi ke 12,13,14) yaitu Siswadi, Dewi Kristiani, dan Herguswanto. Siswadi dan Herguswanto dijadikan saksi karena berkaitan dengan tanah persil 180, sedangkan Dewi Kristiani menjadi saksi karena merupakan staf notaris yang mengurus jual beli tanah persil 180. read more

SAKSI BERASUMSI, KETERANGAN MENJADI KABUR

Fakultasiana Sabtu, 24 Januari 2015

DSC_0648Kedua saksi (Sugi Endro Amiarso, SH dan Ika Farikha, SH) saat disumpah

Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan 4 dosen Fakultas Pertanian UGM dilakukan di Pengadilan TIPIKOR DIY pada hari Selasa 20 Januari 2014. Agenda sidang kali ini masih mendengarkan keterangan saksi yang diajukan oleh pihak JPU (Jaksa Penutut Umum). Saksi yang dihadirkan adalah Sugi Endro Amiarso, SH dan Ika Farikha, SH. Kedua saksi merupakan notaris yang menangani proses peralihan tanah Yayasan Pembina Fakultas Pertanian UGM. read more

KATERANGAN SAKSI BELUM MEMBERIKAN TITIK TERANG

Fakultasiana Sabtu, 17 Januari 2015

Saksi Wisnu (PT. Getrindo) sedang dimintai keterangan

Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi aset tanah UGM berlangsung di Pengadilan Tipikor Yogyakarta pada Selasa 13 Januari 2015. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Direktur PT. Gema Cipta Atrindo (PT. Getrindo) Wisnu dan notaris PPAT Enarwanto, SH., sebagai saksi. Saksi yang dimintai keterangan pertama adalah Wisnu (Direktur PT. Getrindo) terkait dengan tanah persil 41 dan 42 yang terletak di Desa Plumbon Banguntapan Bantul yang dibeli saksi dari Yayasan Pembina Fakultas Pertanian UGM senilai Rp 2.087.999.000. Menurut keterangan saksi, pembayaran dilakukan dengan cara transfer dan dibayarkan secara bertahap. Sebelum proses jual beli tanah, saksi meminta bantuan notaris untuk membuat draf perikatan jual beli, kemudian surat perikatan jual beli dibuat oleh pihak notaris setelah terjadi kesepakatan jual beli tanah tetapi pembayaran belum lunas. Menurut keterangan saksi, pelunasan dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2006, namun hakim menemukan kejanggalan karena tanggal 07 Juli 2006 sebelum pembayaran lunas, saksi sudah memperoleh surat hak atas tanah. Menanggapi pertanyaan hakim tersebut, saksi mengaku tidak ingat penyebabnya. Salah satu terdakwa Ir. Ken Suratiyah, MS yang merupakan panitia penjualan tanah tersebut angkat bicara. Menurut Ir. Ken Suratiyah, MS, hak atas tanah diterbitkan lebih awal (sebelum lunas) karena pihak pembeli mendesak untuk segera diterbitkan surat hak atas tanah, pembeli membutuhkan surat tersebut untuk segera memulai mendirikan bangunan di tanah yang sudah dibeli tersebut. read more

Tidak Paham UU, Saksi Mengaku Lalai

Fakultasiana Jumat, 9 Januari 2015

sidangAbdullah Sajad, Jaksa Penuntut Umum dan Kuasa Hukum terdakwa memeriksa berkas Letter C dihadapan Hakim (6/1).

Selasa (6/1) sidang dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dosen Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta. Agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum yaitu Abdullah Sajad, SE., Kepala Desa Banguntapan yang menjabat tahun 1996 sampai 2004, kemudian menjabat lagi tahun 2005 sampai sekarang, dan Ir. Supardjo Supardi Djasmani, M.Si yang merupakan dosen aktif Jurusan Perikanan, Fakultas Pertanian, UGM. read more

Bukti Tidak Kuat, Tanah Plumbon Bukan Milik UGM

Fakultasiana Sabtu, 3 Januari 2015

Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan tanah oleh dosen-dosen Fakultas Pertanian UGM pada Selasa (30/12) pagi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Suratman (56), Sekretaris Direktorat Pengelolaan dan Pemeliharaan Aset UGM merupakan saksi kelima yang dihadirkan oleh JPU. Suratman menuturkan bahwa tanah persil 180 adalah milik UGM, bukan milik Yayasan Fapertagama. Ia turut menyertakan bukti berupa tiga bendel berita acara yang menyatakan bahwa UGM memiliki tanah yang saat ini sedang dipermasalahkan tersebut. read more

123
Universitas Gadjah Mada

BPPM Primordia Faperta
Universitas Gadjah Mada
Jl. Flora No. 1 Gedung Sekber, Fakultas Pertanian, Universitas Gadjah Mada, Bulaksumur, Yogyakarta 55281, Indonesia
   primordia83@gmail.com

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju